Layanan Keliling Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Jumat, 11 April 2025 | Identitas Digital Kependudukan

Ju'mat, 11 April 2025

Dalam rangka percepatan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) ,Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sawahlunto (Tim Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data) melakukan layanan keliling yang bertempat di Kantor Desa Balai Batu Sandaran. 

Tujuan penggunaan aplikasi IKD ini yakni untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik serta meningkatkan keamanan data kependudukan.

Dengan adanya IKD ini, diharapkan akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik seperti pengurusan perizinan, layanan kesehatan dan lain-lain.  

KTP el dan IKD merupakan dokumen yang serupa dengan fungsi yang sama. Akan tetapi, kini masyarakat disuguhkan dengan pilihan untuk bisa membawa KTP hanya melalui sebuah smartphone (android/IOS) saja. Saat ini, KTP digital tidak bersifat wajib, tetap dalam jangka panjang diharapkan akan beralih ke layanan digital.


Berita Terkait