09 September 2026
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat berkerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sawahlunto, akan menggelar Layanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan Pencatatan Sipil di Kecamatan Lembah Segar.
Inovasi pelayanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh warga Kecamatan Lembah Segar agar dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan secara cepat, dekat, dan efisien tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Bagi Bapak/Ibu dan seluruh warga Kecamatan Lembah Segar yang ingin membuat, memperbarui, atau memperbaiki dokumen kependudukannya, kami mengundang Anda untuk hadir pada jadwal pelaksanaan berikut:
📅 Jadwal & Lokasi Pelayanan
Hari / Tanggal: Rabu s.d. Kamis, 09 s.d. 10 September 2026
Waktu: Pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB
Tempat: Halaman Depan Aula Camat Lembah Segar
💼 Jenis Layanan yang Tersedia
Masyarakat dapat mengakses berbagai layanan kepengurusan dokumen secara langsung di tempat, meliputi:Perekaman & Cetak KTP-el: Bagi pemula (usia 17 tahun) maupun penggantian KTP rusak/hilang.Kartu Keluarga (KK): Penerbitan KK baru, perubahan data anggota keluarga, atau pisah KK.Akta Pencatatan Sipil: Pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Akta Perkawinan.Identitas Kependudukan Digital (IKD): Aktivasi KTP Digital melalui aplikasi di smartphone.Kartu Identitas Anak (KIA): Pembuatan kartu identitas bagi anak usia 0 - 17 tahun kurang satu hari.
⚠️ Informasi Penting
GRATIS! Seluruh rangkaian pelayanan administrasi kependudukan ini tidak dipungut biaya apa pun (Rp 0,-). Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal dan tetap tertib mengantri sesuai nomor urutan yang disediakan oleh petugas.