Berdasarkan misi pembangunan yang telah dirumuskan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kota Sawahlunto yang melaksanakan urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil mendukung misi ke 2 (dua) yaitu “Mewujudkan Smart Governance berbasis IT” dengan tujuan terwujudnya smart governance berbasis IT.
Bertolak dari kondisi/pencapaian kinerja, permasalahan, arah kebijakan perencanaan pembangunan dari Pemerintah Pusat, Kementerian/Lembaga serta arah kebijakan pembangunan melalui visi dan misi pembangunan Pemerintah Kota Sawahlunto yang dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pemerintah Kota Sawahlunto Tahun 2025-2029 dan ketetapan tujuan perangkat daerah penyelenggara urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil pada Inmendagri Nomor 2 tahun 2025, maka rumusan tujuan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sawahlunto yaitu “Terwujudnya Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Yang Efektif dan Efisien”.