Layanan Call ME

Senin, 27 Februari 2023 | Pelayanan

Sawahlunto...

27 Februari 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kembali melakukan pelayanan perekaman biomterik bagi masyarakat yang sudah berumur 17 tahun, salah satunya Saudari Utami anak dari pasangan Bapak Sulasno dan Ibu Ismarleni bertempat tinggal di RT/RW 002/003 Pasar Baru Durian Kelurahan Durian I Kecamatan Barangin.  Saudari Utami melakukan perekaman biomterik melalui layanan call me, dikarenakan kondisi yang tidak dapat datang langsung ke Dinas Dukcapil.

Setelah petugas Call Me menerima laporan dari masyarakat, segera melakukan koordinasi baik dengan Pimpinan di Kantor Dukcapil maupun petugas registrasi di Kelurahan Durian I. Dan, pada pukul 11.25 Wib petugas sudah berhasil melakukan perekaman biomterik Saudari Utami. Untuk jenis layanan seperti ini terbilang sederhana, cukup menghubungi nomor  pengaduan atau petugas terkait yang ada Dinas Dukcapil dengan memberikan alamat dan kondisi masyarakat yang akan melakukan perekaman biomterik.

"Apa itu Layanan Call Me?", layanan ini merupakan salah satu inovasi dari Dinas Dukcapil Kota Sawahlunto dimana penduduk dalam Urusan Adm Kependudukannya menghubungi  layanan pengaduan baik melalui kontak petugas yang di tunjuk maupun nomor pengaduan . Penguna layanan ini terbatas karena hanya untuk perekaman penduduk disabilitas, ODGJ, lansia maupun masyarakat yang sedang sakit atau bagi masyarakat yang karena sesuatu hal tidak dapat datang ke Dinas Dukcapil. 

Semoga dengan adanya layanan ini, masyarakat yang akan semakin terbantu dalam urusan administrasi kependudukannya. 

Nomor Layanan Call Me : 0813-6533-2912




Berita Terkait